"Kenaikan gaji sesuai dengan yang diberitakan pimpinan, yaitu Presiden dan Menteri Keuangan rata-rata 8 persen kenaikannya dari gaji pokok," pungkas Lukman.(yes)
"Kenaikan gaji sesuai dengan yang diberitakan pimpinan, yaitu Presiden dan Menteri Keuangan rata-rata 8 persen kenaikannya dari gaji pokok," pungkas Lukman.(yes)