Dirinya menambahkan, dengan adanya surat tersebut. Membuat pihak Kuasa Hukum DPW PAN Provinsi Bengkulu pada Minggu (18/2) malam, langsung melayangkan surat balasan ke KPU Provinsi dengan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi.
Hanya saja, usai mendapatkan surat balasan (Protes) dari Kuasa Hukum DPW PAN Provinsi Bengkulu. KPU Kabupaten Seluma akhirnya menjadwalkan untuk pelaksanaan Pleno PPK Ulu Talo akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Partai Gelora Partai Baru Satu-satunya Dapatkan Kursi DPRD Seluma, Anak Ulu Aiak Jadi Dewan
"Kita dari tim Kuasa Hukum DPW PAN menegaskan, jangan ada pihak manapun mengganggu kursi Billy dari PAN untuk DPRD Provinsi DAPIL Seluma, sesuai perhitungan dokumen C hasil yang kami miliki," pungkasnya.(ctr)