KPU Akui Ada Kesalahan di Sirekap, Proses Koversi Suara

Jumat 16-02-2024,06:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

 

 

 JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id - Ditengah-tengah banyaknya tudingan kecurangan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengakui ada kesalahan proses konversi suara hasil Pemilu 2024. Kesalahan pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). 

 

BACA JUGA:Anggota KPPS Di Sidomulyo Seluma Pingsan Saat Merekap Perhitungan Susu DPRD Provinsi

BACA JUGA:Kabar Baik! Bank Mandiri Buka Program Pinjaman KUR, Modal Usaha Mikro Pengajuan Simpel Lengkapi Persyaratan

 Ketua KPU menyatakan akan mengoreksi salah konversi catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dimaksud. 

 

Hasyim mengungkapkan, Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi. 

 Dia menyatakan dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. "Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/2). Menurutnya KPU telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. 

 "Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," ucapnya.

 

Sementara itu anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap tersebut. 

 "Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan," katanya. Meski demikian Lolly mengingatkan masyarakat perlu memahami Sirekap merupakan alat bantu dan bukan penentu hasil Pemilu 2024.

Kategori :