Atas hal tersebut, Sekretariat Panwascam turun langsung ke lokasi TPS 1 untuk melakukan pendataan kepada warga yang bersangkutan terkait surat DPTB pindah pilih.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Telak di Bengkulu, Seluruh Kabupaten Kota Disapu
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Warga Padang Bindu, Diamankan Polisi
Wahilin Riswadi mengaku surat diberikan dari Ulu Musi. Terkait permasalah tersebut dikonfirmasi Sekretariat Panwascam Divisi SDM Aspin mengatakan, pihaknya merekomendasi k Bawaslu dan KPU yang melakukan pilihan ulang.
Karena pilihan ulang ini, kewenang Bawaslu dan KPU. ''Kami Panwascam cuma merekomendasi,''jelasnya.