Tenaga Honorer Akan Segera Diangkat Jadi PPPK?

Kamis 15-08-2024,12:31 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.disway.id, NASIONAL - Masalah tenaga honorer yang menjadi prioritas Pemerintah tahun 2024, beberapa aturan telah disahkan, yakni UU ASN NOMOR 20 TAHUN 2023 aturan tersebut sudah disahkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023.

 

 

Bukan lagi cerita, namun kepastian pengangkatan tenaga honorer tahun 2014 akan terjadi, bahkan akan terjadi pengangkatan besar-besaran.

Disahkannya UU ASN 2023 menjadi menjadi kabar bahagia, khususnya bagi tenaga honorer.

 

BACA JUGA:15 Orang Penyuluh Pertanian Lulus PPPK 2023 Lalu, Akan Terima SK

BACA JUGA:4.7 Juta Data Pribadi PNS dan PPPK Di bobol Hacker

 

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan oleh pemerintah.

 

Sehingga, pemerintah mengupayakan solusi dalam menangani masalah penataan tenaga honorer yaitu dengan pengangkatan menjadi PPPK.

 

Kategori :