Hanya saja saat ditanya lebih dalam. Sumiati masih enggan untuk berkomentar banyak. Dikatakannya soal dana stunting ini, lebih baik tanya ke Sekda.
BACA JUGA:Kabar Gembira Wow! MitsubishiTetap Mempertahankan Keunggulannya SUV Pajero Sport Paling Super Mewah
"Kalau untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi dengan pak Sekda ya," terang Sumiati.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH mengatakan, jika pihaknya telah memintai klarifikasi terkait anggaran Insentif Fiskal Stunting tersebut kepada Sekda Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi.
"Sekda selaku Ketua TAPD telah kita mintai klarifikasi. Beliau menyampaikan tidak mengetahui terkait alokasi dan realisasi dana tersebut," ujarnya.
Kasat juga mengatakan, jika pihaknya juga akan dilakukan uji materiil. Terhadap SPJ masing-masing OPD yang telah merealisasikannya dana Isentif fiskal stunting ini.
BACA JUGA:Rambut yang Dikeringkan oleh Pewarnaan? Berikut Solusi untuk Kesehatan Rambut yang Optimal
BACA JUGA: Program Promo Imlek 2024 di Bank Mandiri, Sampai 29 Februari 2024
Anggaran insentif Fiskal Stunting sebesar 5,7 miliar emmang telah dibagikan BKD ke beberapa OPD. Seperti di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma.