Berikut Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Usia! 4 Kategori Ini Tidak Perlu Tes

Selasa 13-02-2024,12:54 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 Seleksi CPNS tahun 2024 pemerintah  membuka formasi PPPK dan CPNS, jika PPPK difokuskan untuk penataan tenaga honorer dan CPNS difokuskan untuk merekrut talenta digital.

 

Namun tidak semua kategori tenaga honorer diangkat melalui seleksi CPNS, karena pemerintah memberikan keringanan kepada tenaga honorer yang berusia lanjut.

 

Keringanan tersebut adalah tenaga honorer yang sudah berusia lanjut akan diangkat tanpa tes.

 

Berikut ketentuan usia dan masa kerja tenaga honorer jika ingin diangkat tanpa tes.

 

1.  Tenaga honorer usia maksimal 46 tahun  masa kerja 20 tahun ke atas.

 

2.  Tenaga honorer usia 46 tahun yang dengan masa kerja 10-20 tahun.

 

3.  Tenaga honorer usia 40 tahun  dengan masa kerja 5-10 tahun.

 

4.   Tenaga honorer usia maksimal 35 tahun  masa kerja 1-5 tahun.

Kategori :