Titik Lokasinya Sudah Ada, 648 TPS di Seluma Akan Segera Didirikan H-1

Senin 12-02-2024,08:40 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Terkait dengan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda, SP menyampaikan saat ini sudah ada pendataan lokasinya. Dan dikatakannya pada tanggal 13 Februari atau H-1 sebanyak 648 TPS yang ada di Kabupaten Seluma sudah selesai berdiri dan siap untuk digunakan. 

"Pantauan terakhir kami ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tempat sudah ada. Sejauh ini tidak ada kendala tidak ada TPS yang lokasinya rawan banjir ataupun bencana. Untuk pendirian TPS sendiri itu minimal pada tanggal 13 Februari," kata Henri, kemarin (11/2).

BACA JUGA:KPU Seluma Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke 6 Kecamatan di Seluma

BACA JUGA:Isunya Mitsubishi Liris Pajero Sport Terbaru Lebih Lebar dan Tinggi Mesin Berkekuatan Tinggi Bodi Desain Gagah

Kemudian TPS yang dibangun itu akan memperhatikan apa yang ada dalam DPT. Contohnya kalau di dalam DPT ada penyandang disabilitas, TPS yang dibangun wajib ramah disabilitas, jangan TPS yang dibangun itu justru menyulitkan bagi para pemilih menyalurkan hak pilihnya. TPS itu harus mudah dijangkau, perhatikan aksesnya.

Agar pemungutan suara bisa berjalan meski hujan, mengimbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat yang terlindung dari hujan."Kita sudah ingatkan. Nanti lokasi TPS harus benar-benar diperhitungkan," sambungnya.

TPS yang dibangun, kata dia, memperhatikan lokasi, pintu akses masuk dan keluar harus cukup kursi roda, tersedia lima kursi prioritas tempat menunggu giliran memilih.

Selanjutnya, meja bilik harus ada kolong agar bisa untuk kursi roda, meja kotak suara harus dalam letak terjangkau, serta memungkinkan ada pendamping yang dipilih oleh penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Pemilik Toyota Fortuner Sport, Harus Tahu Cara Merawat Secara Berkala Agar Mesin Tetap Tokoh dan Stabil!

BACA JUGA:Motif Dugaan Pemb*n*han Dante Anak Artis Tyasmara.. TERSANGKA Bilang Begini

Peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidak membeda-bedakan termasuk bagi penyandang disabilitas.

KPPS melayani sama dan setara baik untuk masyarakat umum maupun disabilitas. Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama sebagai warga negara di dalam TPS, tetapi ada sarana dan prasarana yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas di dalam TPS.(adt)

 

Kategori :