Pemerintah memang tengah fokus untuk menyelesaikan honorer yang masuk ke dalam data BKN.
Namun begitu, Menpan RB Anas Azwar berjanji membuka masa sanggah atau pengaduan untuk honorer tendik yang tidak masuk dalam data BKN.
Plt. kepala BKN menyampaikan bahwa akomodasi tendik honorer dalam pendataan BKN, supaya bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tergantung pemerintah daerah.
Bagi honorer tendik di Kabupaten Seluma yang sudah bekerja lama, namun tidak masuk ke dalam data BKN, maka bisa mengajukan sanggah.
Sampai tanggal 31 Januari 2024, pemerintah harus sudah mengonsolidasi usulan formasi di platform formasi.menpan.go.id.
Hal ini bisa dimanfaatkan oleh honorer tendik di Provinsi Bengkulu untuk mendekati pemerintah daerah untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK teknis.