Gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan anggaran Fiskal Stanting. Sembari menyelesaikan klarifikasi terhadap penerima atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
Hingga saat ini, di Kejaksaan Negeri Seluma masih di temukan beberapa ASN menjalani pemeriksaan untuk di mintai klarifikasi akan realisasi anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
Bahkan dari pantauan Radar Seluma, para ASN di lakukan periksaan secara terpisah yang dilakukan oleh Jaksa dari Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma. Termasuk Jaksa dari Pidsus yang juga ikut menangani dugaan kasus ini. Hal ini di buktikan juga dengan kendaraan dinas yang terparkir di halaman parkiran kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA: Sebelum Laka 7 Tewas Pagi Ini, Terjadi Juga Laka Maut di Simalungun 6 Tewas! Akibat Truk Rem Blong
BACA JUGA: Ini Kronologis Sampai Mantan Bendahara Suban Seluma Ditahan, Berawal dari Pilkades
Diketahui, akhir akhir ini penyidik dari Polres Seluma melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma, intens melakukan klarifikasi akan anggaran Stunting tahun 2023 yang dikucurkan dari Kementrian Keuangan.
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
RSUD Tais: