Seluma, Radar Seluma. Disway,id - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan tahun 2024 Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengalami kenaikan sebesar 10 persen. Ini merupakan kabar gembira bagi seluruh 3.361 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma. Terlebih lagi kenaikan ini terbilang cukup besar. Kabarnya, kenaikan TPP ini sudah diakomodir di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2024 ini.
Sehubungan dengan kenaikan tersebut Sekda menyampaikan agar seluruh ASN meningkatkan kinerjanya agar hak dan kewajibannya seimbang.
"Untuk TPP naik 10 persen jika dibandingkan tahun lalu. Sehingga diharapkan dengan adanya hal ini bisa menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk dapat meningkatkan kinerja mereka," kata Sekda, kemarin (24/1).
BACA JUGA: Terbaru Info Bagi PPPK Nakes dan Guru, Tenang Saja! SK Dalam Verifikasi
Kendati demikian pemberian TPP ini masih tetap akan disesuaikan dengan kinerja. Yang mana dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Seluma sudah menerapkan platfrom Si Alap. Sehingga pembayaran TPP berdasarkan kinerja yang dimonitoring langsung oleh platfrom tersebut. Sehingga kinerja serta kehadiran akan mempengaruhi pembayaran TPP. "Tentunya kalau kehadiran tidak terpenuhi serta kinerja tidak dipenuhi, maka TPP akan dipotong. Tahun 2023 lalu ini sudah diberlakukan di Kabupaten Seluma," tegas Hadianto.
Sementara itu untuk besaran TPP pada tahun 2023 lalu jabatan Eselon II B sebesar Rp10 hingga Rp12 juta. Kemudian jabatan staf ahli Rp7 juta. Kemudian jabatan eselon III a sebesar Rp6 juta sampai Rp7 juta, jabatan eselon III b sebesar Rp4 juta sampai Rp 5,5 juta. Serta jabatan eselon IV sebesar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Untuk total keseluruhan ASN yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang. Dengan total anggaran Rp57 miliar. Kemudian setiap bulannya pemerintah daerah membayar sebesar Rp3,7 miliar.(adt)