DPRD Dukung Perda Larangan Konsumsi Minuman yang Memabukkan di Seluma

Sabtu 20-01-2024,12:46 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Radar Seluma

Anggota Fraksi PPS H. Suhandi mengatakan, perda larangan pesta hiburan malam ini harus dimiliki Pemkab Seluma. 

Terlebih lagi di daerah lain Perda soal larangan pesta malam ini sudah ada. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemda Seluma Tidak Anggarkan Nikah Gratis

BACA JUGA:Perbandingan SUV Antara Toyota Fortuner Berhasil Susul Mitsubishi Pajero Sport Perkembangan Isuzu MU-X Gimana?

Dijelaskan Suhandi, untuk kegiatan pesta tidak dilarang dilaksanakan pada malam hari.

Yang dilarang adalah acara hiburannya dengan acara musikan atau organ tunggal, sebab rentan terjadi keributan.(adt)

 

 

 

Kategori :