Kegiatan itsbat nikah ini bukan hanya untuk seremonial saja.
BACA JUGA:Lagi dan lagi! Daerah Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tenggah Kembali Menggalami Gempa Bumi!
Namun terkandung hikmah dan kemanfaatannya yang lebih luas. Bukan hanya tentang syariat agama, namun menghasilkan kemanfaatan dalam rangka amanat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Perkawinan. Itsbat nikah ini manfaatnya untuk administrasi kependudukan.(adt)