SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Usai dimintai keterangan atas kasus laporan dugaan penyebaran video bugil yang dilakukan oleh oknum Kasus Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, membawa lima orang korban yang masih duduk dibangun Sekolah Dasar (SD) ke Psikolog. Yang berada di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.
Hal ini dilakukan, masih dalam rangkaian rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam penanganan kasus dugaan penyebaran video yang dilakukan oleh Oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai.
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH mengatakan, bahwa hal ini dilakukan karena pembuktian dalam
kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi. Karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik. Namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," sampai Sugeng.
Sementara itu polisi hingga saat ini juga masih melakukan pendalaman terkait hukuman apa yang akan mengancam sang Kadus. Dan hingga saat ini penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap Kadus (Terlapor). Pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat (19/1) di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.