SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma, pada hari ini (18/1) mengagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Seluma Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan aksi penyebaran video bugil terhadap lima orang anak laki laki.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Pungli MPC PP Seluma akan Digelar, Minggu Depan Digelar Perkara
Dikatakan Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng membenarkan hal tersebut. Jika tidak ada perubahan, maka sang oknum Kadus mendatangi gedung Sat Reskrim Polres Seluma sekitar pukul 09.00 WIB.
"Masih sebatas klarifikasi saja atas laporan yang ditujukan kepada dirinya, kita akan dengar terlebih dahulu penjelasan dan tanggapannya," sampai Sugeng.
Sedangkan untuk para korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma juga baru saja membawa lima orang anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Namun hasilnya masih belum didapat secara resmi. Dibawanya lima orang korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi. Karena kasus pencabulan ini tidak memiliki bekas fisik, namun menimbulkan trauma pada kondisi mental korban.
"Setelah hasil pemeriksaan keluar, baru kita dapat mengetahui apakah benar perbuatan tersebut terjadi dan menimbulkan trauma. Karena yang bisa menyimpulkan hasilnya yakni psikolog," terangnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Akui Masih Pulbaket, Anggaran Fiskal Stunting ke Pemda Seluma