Dijelaskannya, deklarasi pemberkatan pasangan sejenis vukan sakramen pernikahan pasangan sesama jenis.
"Inilah yang terjadi dengan keputusan terbaru tentang pemberkatan untuk semua," jelas Paus Fransiskus lebih lanjut, mengacu pada deklarasi yang dikenal dengan judul Latin "Fiducia Supplicans" atau memohon kepercayaan. Deklarasi itu dikeluarkan oleh departemen doktrin Vatikan dan disetujui oleh Paus.
BACA JUGA:Program Kolaborasi, Bank Bengkulu Belum Kontribusi
Sejak deklarasi, Vatikan telah berusaha keras menekankan bahwa pemberkatan itu tidak berarti persetujuan terhadap seks sesama jenis dan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang setara dengan sakramen pernikahan bagi pasangan sesama jenis.
Namun, klarifikasi pada awal bulan ini dari departemen doktrin Vatikan juga ternyata tidak memengaruhi para uskup di Afrika, di mana di beberapa negara, aktivitas seks sesama jenis dapat dikenai hukuman penjara atau bahkan hukuman mati.
Para uskup di Afrika telah mengeluarkan surat pada pekan lalu yang mengatakan bahwa deklarasi Vatikan itu menyebabkan "keresahan di benak banyak orang" dan tidak dapat diterapkan karena konteks budaya di benua tersebut.
Beberapa uskup di Prancis mengatakan kepada para pastor mereka, bahwa mereka dapat memberkati individu gay, tetapi tidak untuk pasangan sesama jenis.