Pinjaman ini diberikan dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan UMKM.
Syarat pengajuan Pinjaman Kemitraan adalah sebagai berikut:
Memiliki usaha produktif yang layak dibiayai (feasible).
Memiliki pengalaman usaha minimal satu tahun.
Memiliki dokumen usaha yang lengkap, seperti surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau setaranya.
Tidak sedang menerima pinjaman kemitraan dari BUMN lain.
3. Kredit Pangan
Kredit Pangan adalah pinjaman investasi atau modal kerja komersial yang diberikan kepada pelaku UMKM di bidang pangan.
Pinjaman ini bertujuan untuk mendukung kedaulatan pangan dan kemaritiman.
Syarat pengajuan Kredit Pangan adalah sebagai berikut: