radarseluma.disway.id - Pensiunan PNS harus tahu bahwa pencairan gaji pensiunan akan dilakukan setiap tanggal 1 tepat diawal bulan.
PT Taspen akan mencairkan Gaji pensiunan PNS, PT Taspen merupakan Badan Usaha Milik Negara yang telah diamanatkan pemerintah.
BACA JUGA:Jokowi Sudah Teken PP Kenaikan Gaji, PNS dan PPPK Golongan Ini Full Senyum!
Di bulan Januari tahun 2024 ini, PT Taspen telah mencairkan gaji pensiunan PNS tepat pada tanggal 1 lalu.
Di bulan Februari nanti pensiunan PNS juga akan menerima gaji dari PT Taspen pada tanggal 1 nanti.
Pada pencairan gaji di bulan tanggal 1 lalu, besaran yang diterima masih mengacu pada peraturan lama yakni PP Nomor 18 Tahun 2019.