TAIS, Radar Seluma.Disway.Id, - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Seluma, menurut informasi belum gajian selama 6 bulan lamanya. Sepanjang tahun 2023. TKSK ini sama sekali belum dapat gaji.
BACA JUGA: Inspektorat Seluma Serahkan Hasil Audit Desa Suban Ke APH, Ada Dugaan Mark Up?
BACA JUGA: Mobil Bumdes Dirusak, Kades Pandan Seluma Lapor Polisi
Saat dikonfirmasi Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan kalau untuk gaji tahun 2024 sudah dianggarkan, sedangkan untuk yang tahun 2023 belum teranggar, Selasa (9/1).
Tugas TKSK membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten /Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yg meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial.
" Menurut informasi yang didapat dari dinas sosial ada keterlambatan dalam pengajuan saat APBD-P, memang gaji TKSK belum teranggar untuk 2023 karena adanya keterlambatan. Namun insyaallah tahun 2024 masalah gaji TKSK dianggarkan, total anggaran sebesar Rp 200 juta" sampai Sekda.
Tahun 2024 Sekda Seluma memastikan gaji TKSK tidak akan tunggakkan kembali karena sudah dianggarkan.