PEMATANG AUR - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma H Dadang Kosasi, ST, MT menyampaikan untuk Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) 2023 pertanggungjawabannya disampaikan pada awal bulan Februari mendatang. Dalam hal ini Kesbangpol Seluma sudah menyampaikan imbauan kepada Parpol penerima Banpol agar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban nanti dapat tepat waktu.
"Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) sudah ada. Kita sudah menyurati Parpol agar awal Februari segera menyampaikan LPj Banpol. Sampai dengan saat ini belum ada yang menyampaikan," kata Dadang, kemarin (8/1).
BACA JUGA: 7 Peluang Usaha Menjanjikan Cuan di Tahun 2024, Anda Pilih Mana?
Untuk dana Banpol tahun 2024 sudah ada mata anggaran di dalam APBD 2024. Namun untuk besar nominalnya masih menunggu hasil Pemilihan Legislatif. Dijelaskan Dadang Kosasih kemungkinan dana banpol pada APBD Perubahan 2024 karena saat ini pemkab masih menunggu parpol pemenang Pemilu 2024.
"Untuk nominalnya kemungkinan masih tetap Rp8.000 per lembar surat suara. Melihat kemampuan keuangan daerah besar kemungkinan nanti tetap Rp887 juta," ungkap Dadang.
Dadang mengatakan hingga saat ini belum ada usulan kenaikan apapun dari partai politik (Parpol) yang menang pada Pemilu 2019 lalu. "Hingga saat ini belum ada usulan kenaikan, jadi acuan nilainya tetap sama pada tahun tahun sebelumnya," jelas Dadang.
Adapun proses pencairannya nanti, yakni laporan pertanggungjawaban (LPJ) akan dilakukan audit oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, setelah clean and clear maka proses administrasi pengajuan dilakukan oleh partai politik, lalu di setujui oleh Bupati Seluma sebelum akhirnya dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.