PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - 4000-an Aparatur Sipil Negara(ASN) kabupaten Seluma mengeluhkan hingga detik ini belum menerima gaji. Padahal saat ini sudah tertanggal (8/1) tahun 2024. Hal ini berbanding terbalik dengan kabupaten kota lainnya yang sudah mendapatkan gaji tanggal 2 Januari lalu.
BACA JUGA: Kali Ini, Oknum Kades Dusun Baru Seluma Diperiksa Inspektorat! Kasus Dugaan Perselingkuhan
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah(BKD) seluma Sumiati menerangkan pembayaran gaji memang terjadi keterlambatan dan hari ini sudah bisa di proses oleh bendahara masing dinas.
“Keterlambatan ini bukan Seluma saja melainkan seluruh Indonesia terjadi keterlambatan ini dan siang ini akan kita proses pencairan dan pembayaran,”sampai Sumiati.
Sumiati juga mengatakan, bahwasanya pembayaran gaji ini bukan Seluma saja. Namun juga terjadi di kabupaten kota lainnya. Karena memang sudah terprogram dari pemerintah pusat. Mengingat seluruh Indonesia menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah(SIPD) RI.
“Kabupaten Seluma sudah menggunakan sistem SIPD RI jadi bukan kita saja yang belum membayar gaji ini,”tegasnya lagi.