Sedangkan penggunaan gudang TNI menjadi lokasi penimbunan kendaraan curian ini berhasil dibongkar pada Kamis 4 Januari lalu.
BACA JUGA: 1.164 Pemilih Disabilitas di Seluma, Simak Janji KPU Seluma Ini!
Saat ini pihak Pomdam V/Brawijaya terus melakukan penyelidikan atas kasus ini, di mana 2 anggota TNI yang terlibat ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya, sedangkan pihak sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Kapendam V/Brawijaya mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindakan oknum TNI dan TNI AD tidak akan memberikan dukungan pada anggotanya yang terlibat dalam dalam kasus ini.
Selain itu TNI Angkatan Darat (AD) juga akan mengambil tindakan tegas dan semua oknum yang terlibat akan ditindak serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
dilansir dari Disway.Id.
https://disway.id/read/753451/gudang-tni-jadi-tempat-penimbunan-kendaraan-curian-di-sidoarjo-sudah-ekspor-ke-timur-leste-sebanyak-3-kali/15