BACA JUGA:Jalan Peraduan Tinggi di Seluma Februari Tender
BACA JUGA:7 Januari Terakhir Sampaikan Dana Kampanye di Seluma
"Warem tersebut selalu kami dilewati, bukannya berhenti. Namun semakin hari bangunannya semakin bertambah banyak dan menjadi permanen," ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, jika berdirinya warem tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Lantaran aktifitas Warem sangat bertentangan dengan adat timur. Sebelumnya pada Selasa (5/9) yang lalu, Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Drs Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H Hadianto, SE M Si telah melakukan rapat koordinasi antar forkopimda terkait rencana pembongkaran warem.
Hasilnya diputuskan bahwa, para pengelola Warem harus diberikan SP terlebih dahulu sebanyak tiga kali, barulah nanti diberikan tindakan berupa pembongkaran secara bersama unsur forkopimda untuk memberantasnya. Kemudian pengelola akan disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), agar timbul efek jera terhadap pengelola.
Namun hingga saat ini belum ada tindakan lanjutan dari Pemkab Seluma maupun Satpol PP Seluma selaku perpanjangtanganannya. Untuk melakukan penindakan tehadap warem yang telah meresahkan tersebut.
"Kami minta ketegasan dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma dan Pemkab terkait laporan dari masyarakat. Terkait adanya Warem yang meresahkan masyarakat yang saat ini masih beraktivitas," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, jangan sampai nantinya masyarakat sendiri yang akan bertindak didalam melakukan penindakan terhadap bangunan Warem tersebut. Lantaran laporan yang telah disampaikan ke Pemkab Seluma tak kunjung ditindak lanjuti.
Terlebih lagi, di Kabupaten Seluma telah memiliki Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan tersebut (Warem). Pemkab Seluma telah sebelumnya telah mengatakan jika dalam waktu dekat akan melakukan upaya di dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait Warem yang telah meresahkan masyarakat. Hanya saja, sampai saat ini belum adanya upaya dari Pemkab Seluma maupun dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Di dalam menindak lanjuti laporan tersebut.