BACA JUGA: Perbup Terbaru, Perjalanan Dinas DPRD Seluma Mulai Diberlakukan
BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Selatan Alami Gangguan Jiwa
Sehingga pada tahun 2022 sisa aset belum bersertifikat sebanyak 413.
Dengan capaian itu, target sertifikasi tahun 2023 adalah kantor camat sebanyak 8 unit, kantor lurah 4 unit, lapangan sepak bola 10 lokasi, tanah bangunan ibadah 15 lokasi, tanah bangunan Puskesmas 80 lokasi, tanah bangunan SD\MP 2 lokasi, TPU 10 lokasi, Balai Penyuluh Pertanian 9 lokasi, dan jalan Kabupaten Seluma 170 ruas.(adt)