Bukan hanya itu, untuk gambaran kekerasan dan perundungan pada anak dan gangguan jiwa pada remaja yakni, dua dari tiga anak pada usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami setidaknya satu kali kekerasan. Begitu juga dua dari lima anak usia 15 tahun mengalami perundungan. "Dengan adanya TPKJM berharap seluruh tim bisa bekerja sama untuk meminimalisir gangguan jiwa,"demikian Didi.(yes)