"Hanya kegiatan kebersihan pantai dan menanam pohon. Tidak ada hiburan, apalagi pemungutan tarif masuk. Lokasi nya pun sudah ditentukan oleh Polsek dan pihak BKSDA di Taman Wisata Alam (TWA)," tegasnya.
Jika dalam acara kegiatan tersebut ada pemungutan tiket karcis masuk. Seharusnya, harus ada izin dari Bappeda, agar regulasi dan standar harga nya bisa ditetapkan. Karena itu bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, terkait dengan pungutan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila. Plt kepala Bappeda Kabupaten Seluma, tidak mengetahui adanya pungutan tiket karcis masuk pada kegiatan tersebut. Seharusnya sesuai prosedur berkoordinasi dahulu dengan Bappeda, untuk izin dan melengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tidak tahu, mereka izin saja tidak ke Bappeda. Kalau memang ada pungutan tiket masuk, harusnya mereka izin dahulu. Karena itu bagian dari PAD," singkat Plt Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Yuyun.(ctr)
BACA JUGA:Kabar Duka, Rizal Ramli Meninggal Dunia