radarseluma.disway.id - Saat kita ingin pergi ke luar negeri pastinya satu dokumen ini sangat penting, dokumen ini bernama paspor.Tapi pasti kalian tidak akan mempercayainya ada 3 orang, hebat di bumi yang punya keistimewaan tersebut. Siapa mereka?
Ketiga orang itu adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Dilansir dari berbagai sumber, sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini juga dimiliki Ratu Elizabeth II. Aturan ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.
1. RAJA CHARLES III
Bepergian keluar negeri Raja Charles III, hanya perlu membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka. Dokumen itu menyatakan permintaan pihak Kerajaan Inggris untuk mengizinkan rajanya berpergian ke sebuah negara.
Raja Charles III (Charles Philip Arthur George, lahir 14 November 1948) adalah Raja dari Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara beserta negara-negara berdaulat yang termasuk dalam alam Persemakmuran. Ia adalah anak sulung dari Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip.
2.Kaisar Naruhito (Jepang)