Larangan menggunakan produk pemutih yang mengandung zat adiktif ini, terus digalakkan oleh kesehatan karena memang sangat berbahaya.
Pemakaian pemutih kulit mengandung merkuri juga dapat menyebabkan mual, muntah, diare, kram otot, sakit kepala, gangguan pada kornea dan selaput mata, gangguan peredaran darah, gangguan pendengaran, kanker kulit, kanker darah dan kanker sel hati.