Soal PAW Iwan Harjo DPRD Seluma Kembali Pastikan ke DPN PKP

Selasa 19-12-2023,09:00 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

Secara aturan, apabila meninggal dunia, tidak bisa menjalankan tugas, diberhentikan atau pindah partai maka anggota DPRD akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena Iwan Harjo sudah ditetapkan sebagai calon tetap dari Partai NasDem maka secara tidak langsung yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari PKP sebagai persyaratan kelengkapan di KPU.(adt) 

 

Kategori :