Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi Dipanggil Jaksa! Terkait Tukar Guling Tanah

Senin 18-12-2023,16:08 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Radar Seluma

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan penyelidikan (Lid), terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.

 

BACA JUGA:Viral..Harga Cabe Merah Tembus Rp 450 Ribu Per Kg, Seharga 0.5 Gram Emas!

BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Sport vs Rimac Nevera 2023, Duel SUV Penuh Inovasi dan Kekuatan Tanpa Batas

Hal tersebut terlihat, pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Masih terus melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Kabupaten Seluma. Seperti sebelumnya Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009. Mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma. Hingga pada pekan ini, Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH.

 

"Ada beberapa yang belum kita panggil, salah satunya mantan Bupati Seluma," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Gufroni, dalam penyelidikan tersebut. Tim penyidik saat ini masih bekerja melakukan koordinasi dan menggali fakta-fakta. Sembari melakukan pemanggilan kembali terhadap beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan (Klarifikasi.

 

Dalam pemanggilan terhadap mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH. Kejaksaan Negeri Seluma telah melayangkan surat panggilan yang telah dilayangkan melalui Pemerintah daerah (Pemda) Seluma. Pemanggilan telah dijadwalkan pada pekan ini.

 

"Surat telah kita layangkan melalui Pemda. Kita agendakan pada Rabu mendatang," tegasnya.

Kategori :