Sebelumnya tersangka bersama temannya dibekuk, saat dicegat oleh petugas berusaha kabur ke arah desa pedalaman Kecamatan Tanjung Sakti sekitar pukul 18.35 WIB, Rabu (13/12/2023). Namun, sayang kendaraan pelaku berhasil disergap petugas dan terduga tersangka yang berjumlah dua orang lebih dulu melarikan diri ke dalam hutan belantara meninggalkan kendaraannya.
Susilo menambahkan proses penyergapan kawanan maling berlangsung dramatis. Saat tiba di pertengahan Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat yang merupakan daerah perkebunan kopi, para pelaku sempat berusaha putar balik dan mencari jalan pintas. Hal tersebut dikarenakan para pelaku melihat adanya penyekatan yang dilakukan aparat Polsek Tanjung Sakti dengan memortal jalan lintas menggunakan kayu. Oleh petugas, langkah penyekatan semakin diperketat. Petugas langsung menutup seluruh akses yang kemungkinan bisa dimanfaatkan pelaku untuk kabur. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum,"demikian Susilo.(yes).