PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saja yang membuat lowongan kerja bagi calon tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma juga bakal menyusul membuka rekrutmen calon tenaga Pengawas TPS.
BACA JUGA: Dapat Perhatian Pemda, Lansia dan Disabilitas BS Diberi Bantuan
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, M Sos melalui Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Medi Zalega yang mengatakan, jika pihaknya sejauh ini masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Bawaslu RI.
"Iya wacana perekrutan calon tenaga Pengawas TPS juga kan kita adakan. Tapi sekarang kita masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Bawaslu RI," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, untuk mekanisme perekrutan calon tenaga Pengawas TPS ini. Tak jauh berbeda dengan seleksi calon KPPS. Hanya saja tugas dan fungsinya hanya sebatas pengawas selama tahapan pemilu yang dikontrak selama sebulan. Yakni, 23 hari sebelum hari H pencoblosan hingga 7 hari sesudahnya.
BACA JUGA: Mengenang Pembantaian Nanjing 13 Desember, Bukti-bukti Baru Bermunculan
BACA JUGA:Inderto Perkenalkan CAM USB CI Plus 2.0, Pencapaian Besar
Untuk kebutuhan tenaga pengawas TPS nantinya. Hanya 1 orang petugas per TPS. Sehingga kuota kebutuhan pengawas TPS sama jumlahnya dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Yakni berjumlah sebanyak 648.(ctr)