Diungkapkan PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pin, terkait penggeledahan yang dilakukan pagi ini polisi masih mendalami.
"Penggeledahan dilanjutkan hari ini. Pokoknya kami akan mendalami terkait dugaan yang ada di video itu lebih lanjut," ujarnya.
"Unpri tak kooperatif karena menolak saat kita hendak melakukan penggeledahan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Fathir.
Penasehat hukum Unpri Medan, Herman Brahmana sebelumnya membenarkan Senin (11/12) malam polisi datang untuk mengkroscek terkait video dugaan mayat itu.
"Katanya polisi memang mau melakukan penggeledahan. Cuma tadi saya sudah katakan bahwa kami keberatan. Karena harus ada izin dari Ketua PN Medan," tegasnya.
Herman meminta agar pihak kepolisian dapat datang besok harinya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menghambat proses penggeledahan.
"Kami hanya minta agar polisi membawa izin dari Ketua PN Medan untuk melakukan penggeledahan. Memang kalau ini urgen, tidak perlu izin itu. Tapi menurut kami ini tidak urgen," sebutnya.