Pungutan Liar di Instansi Pemerintahan Sering Terjadi! Apa Dampaknya?

Sabtu 09-12-2023,15:03 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

radarseluma.disway.id - Pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan merupakan sebuah masalah serius yang mengancam integritas lembaga-lembaga tersebut. Praktik pungli mencakup berbagai bentuk seperti suap, gratifikasi, atau pemungutan tidak sah, yang secara langsung merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

 

Seringkali pejabat di pemerintahan baik kota maupun daerah yang tertangkap karena melakukan pungli, namun hal ini walau ada hukuman serius masih sering terjadi Didaerah.

 

 

BACA JUGA:Program 1000 Jalan Mulus 2024, Empat Link Jalan Inpres Dibangun

BACA JUGA:Setujukah Kalian,Pungutan Liar oleh Pejabat Tindakan Ilegal! Berikut 30 Pungli yang Sering Terjadi di Sekolah

 

1. Suap dan Gratifikasi

Suap dan gratifikasi seringkali menjadi modus pungli yang meresahkan di berbagai tingkatan pemerintahan. Pejabat yang menerima suap atau gratifikasi dapat terlibat dalam tindakan korupsi, menyebabkan ketidaksetaraan dalam pemberian layanan publik, dan merugikan kepentingan masyarakat.

 

 2. Pemungutan Tidak Sah

Pemungutan tidak sah, baik dalam bentuk biaya tambahan atau permintaan uang di luar prosedur resmi, juga merusak integritas pemerintahan. Praktik ini dapat terjadi dalam berbagai sektor, seperti perizinan usaha, pengurusan dokumen, atau layanan lainnya.

 

Kategori :