"Sampai saat ini belum ada. Sekaligus ini kan edukasi juga pada masyarakat ya supaya jangan ambil informasi sepihak dan itu sudah kemarin disampaikan secara jelas oleh bapak presiden. Apa yang beliau sampaikan itu menurut saya sesuatu yang sudah clear," lanjutnya.
Ari juga mengatakan perihal potensi DPR menggunakan hak interpelasi terkait persoalan Agus Rahardjo. Dia menjelaskan perihal tersebut merupakan wewenang dan ranah DPR.
"Saya kira itu ranahnya DPR ya. Saya tidak berkomentar soal itu," ujarnya.
Ari turut merespons soal pengakuan lainnya setelah Agus Rahardjo, yakni pernyataan mantan Menteri ESDM era periode pertama Jokowi, Sudirman Said. Kala itu, saat kisruh 'papa minta saham' PT Freeport ia mengaku sempat dimarahi Jokowi gegara melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
Ari enggan berkomentar terkait munculnya pengakuan-pengakuan tersebut. Dia menduga munculnya pengakuan itu merupakan dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
"Saya kira kita bisa memahami karena konteks saat ini kan konteks kontestasi politik dalam pemilu. Sehingga bisa dipertanyakan apa kepentingan di balik ini. Tentu kita dalam konteks ini merasa ada sesuatu yang muncul begitu dalam kurun waktu dalam saat menjelang pemilu diselenggarakan. Tentu itu jadi pertanyaan," ucapnya.