Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Sekitar 10 jam lebih, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Firli kemudian pulang dan tidak ada penahanan.
Firli diperiksa untuk kedua kali sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli hadir di Bareskrim pukul 09.20 WIB dan keluar dari Bareskrim sekitar pukul 20.05 WIB.
BACA JUGA: Sadis, 4 Bocah Diduga Dibunuh Ortuanya! Berjejer di Kasur
Saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Firli melambaikan tangan ke arah kamera awak media sambil berjalan ke arah mobil hitam. Dia langsung menaiki mobil hitam. Namun tidak memberi komentar.
Firli bungkam saat ditanya wartawan perihal hasil pemeriksaan. Mobil yang ditumpangi Firli langsung melaju keluar kompleks Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan Firli Bahuri dijerat dengan pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo. Sayangnya sampai ini, konstruksi perkaranya belum dijelaskan secara detail.