Bimbingan Penilaian Mandiri CPPOB IRTP bagi Pelaku Usaha di Bengkulu Selatan

Minggu 03-12-2023,12:31 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

"Aspek keamanan dan mutu Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dimana BPOM melakukan pengawasan keamanan pangan, mutu pangan dan gizi pangan untuk pangan olahan, termasuk PIRT. Selanjutnya pada PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dinyatakan bahwa pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, dan gizi pangan untuk Pangan Olahan Industri Rumah Tangga  Pangan,"pungkas Didi.(yes)

 

Kategori :