SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Sejak mulai dibuka program pemutihan pajak kendaraan dari tanggal 1 Agustus hingga 30 November tahun 2023 ini. Penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan UPTD Samsat Kabupaten Seluma dengan Polres Seluma melebihi target yang ditetapkan.
BACA JUGA:Eksplorasi Luar Negeri dari JOGLOSEMAR: Terhubung ke Lebih dari 40 Kota Favorit
BACA JUGA:Deretan Mobil Lamborghini Terbaru 2023 Menyapa Penggemar Otomotif di Indonesia dan Seluruh Dunia
Di dalam realisasi pendapatan dan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Seluma sudah melebihi target. Tercatat hingga dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 November 2023. Pajak kendaraan bermotor mampu terealisasi sebesar Rp 16.197.898.500 atau sebesar 106,99 persen dari target sebesar Rp 15.139.997.092.
"Jadi untuk target yang kita dapatkan telah mencapai target pencapaian," sampai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Seluma, Alam Syukur, MPd saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Disampaikan Alam, terpenuhinya target pajak kendaraan bermotor. Diakuinya lantaran adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu, selama 4 bulan terakhir.
Program pemutihan kendaraan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Karena selama 4 bulan digelar, pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan cukup yang cukup drastis. Karena dari sebanyak 4.515 unit kendaraan membayar pajak sebesar Rp 4 miliar lebih.
BACA JUGA:450 Unit Rumah akan Dipasangi Listrik Subsidi, Perkimhub Anggarkan Rp 750 Juta