PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Usulan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma pada tahun 2024 mendatang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Perkihub memprogramkan listrik subsidi untuk 450 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Ini 3 Penyebab Allah SWT Mencabut Keberkahan Terhadap Hambanya
BACA JUGA:Tips 10 Cara Mencegah Maag Agar Tidak Gampang Kumat, Pilih Makanan Rendah Asam dan Lemak
Dalam program listrik bersubsidi bervoltase 450 kilo watt hour. Rencananya segera direalisasikan oleh Perkimhub Kabupaten Seluma di tahun 2024 mendatang. Hal ini setelah usulan program listrik subsidi tersebut disetujui oleh DPRD Kabupaten Seluma. Yakni dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp 750 juta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mendatang.
"Program tersebut diperuntukan bagi rumah tidak layak huni yang belum memiliki meteran KWH PLN. Terutama bagi masyarakat yang sudah mendapatkan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) dari pemerintah," tegas Kepala Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi.
Dalam program tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap. Yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut dikarenakan, untuk diketahui total keseluruhan rumah tidak layak huni yang ditargetkan pemerintah untuk direhab berjumlah kurang lebih 4.700 unit yang tersebar di seluruh desa, kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma.(ctr)
BACA JUGA:Tips 10 Cara Alami Turunkan Kolesterol Bisa Dilakukan Sambil Rebahan Tanpa Obat Simak!