Sampai Siang, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka!

Jumat 01-12-2023,13:12 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  - Sampai siang ini, Jumat 1 Desember 2023, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan di bareskrim Polri. Mantan kapolda Sumsel ini, diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam hal ini, Firli diperiksa di Gedung Bareskrim Polri sejak  pukul 09.00 WIB Juamt (1/12/2023). Dia datang ke Bareskrim Polri menggunakan kemeja coklat.

 

BACA JUGA:Mengukir Prestasi Baru Bugatti La Voiture Noire Mobil Super Sport Mewah dengan Teknologi Canggih

BACA JUGA:Alasan Mengapa Crocodile dan Mihawk Bergabung dengan Buggy dalam Serial One Piece

 

Informasi kedatangan Firli ini sudah dikonfirmasi  Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Arief menuturkan Firli tiba lebih awal dari waktu yang telah dijadwalkan.

 

"Saudara Firli Bahuri dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," beber Arief.

 

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap. Firli diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

 

"Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11) malam.

 

Kategori :