Mutasi Eselon II di Seluma Kemungkinan Februari

Jumat 01-12-2023,10:30 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan saat ini tengah dilaksanakan job fit tahap pertama yang diikuti oleh 10 pejabat eselon II. Disampaikan bupati pada bulan Februari tahun 2024 akan kembali dilakukan job fit tahap kedua. Dan setelah itu nanti kemungkinan barulah akan mutasi atau rotasi. "Ya saat ini kita sudah melaksanakan job fit  ada 10 eselon II yang ikut. Kalau untuk hasil belum. Nanti pada bulan Februari akan kita laksanakan job fit kembali. Kemungkinan mutasi itu setelah Februari," kata Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, kemarin. 

Para pejabat eselon II yang mengikuti Job Fit atau Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah pejabat eselon II yang sudah memenuhi syarat.

BACA JUGA:Pekan Depan Dirut PDAM Seluma Diumumkan

 

Sesuai peraturan perundangan-undangan, syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Job Fit minimal sudah menduduki jabatan di eselon II selama satu tahun.

Sementara pejabat eselon II yang belum setahun menduduki jabatan tidak diikutsertakan dalam uji kompetensi.

Semua pejabat eselon II yang memenuhi syarat sudah diberitahu melalui surat pemberitahuan untuk mengikuti uji komptensi. 

Setelah tahapan seleksi dilaksanakan panitia seleksi (Pansel) akan mengajukan usulan kepada pejabat berwenang selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Selanjutnya, pemerintah akan mengajukannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian Pelantikan baru dilakukan setelah ada persetujuan dari KASN.

BACA JUGA:Bugatti La Voiture Noire Terbaru Karya Seni dengan Keunggulan Tanpa Tanding di Pasar Otomotif Dunia

BACA JUGA:Perusahaan Otomotif Italia Luncurkan Lamborghini Revuelto Modern Terbaru dengan Teknologi Canggih

 

Uji kompetensi dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pejabat eselon II sesuai peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan uji kompetensi tersebut, pejabat eselon II bisa dimutasi atau dilakukan rotasi, atau bisa juga tetap menduduki jabatan lama bahkan bisa non job.

Kategori :