- TKI tujuan negara penempatan Malaysia, Singapura, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, atau Taiwan.
- Plafon sampai dengan Rp 100 juta.
- Jangka waktu pelunasan disesuaikan dengan masa kontrak kerja paling lama 3 tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Melampirkan KTP, KK, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, dan surat izin usaha atau surat keterangan usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 bulan
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah (khusus PMI)