Jaksa Jadwalkan Lagi, Pemanggilan Mantan Sekda Seluma

Kamis 23-11-2023,16:56 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Setelah sempat tertunda lantaran sakit, Kejaksaan Negeri Seluma kembali akan menjadwalkan pemanggilan tehadap mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Mulkan Tajudin.

Pemanggilan kedua akan dilayangkan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Yang kembali akan dijadwalkan pada Minggu depan. Melihat kondisi kesehatan mantan Sekda Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Wakil Ketua KPK Tak Merasa Malu!

BACA JUGA:Keunggulan Lamborghini Terbaru, Mobil Sport Paling Canggih dengan Fitur Otonom yang Memukau

 

"Masih kita pantau kesehatannya, kita akan koordinasi dengan keluarganya terkait dengan kondisi kesehatannya," singkat Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Gufroni juga mengatakan, jika melihat surat keterangan sakit dari dokter yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Seluma. Perawatan terhadap mantan Sekda sampai tanggal 23 November 2023. Sehingga Kejaksaan Negeri Seluma akan mengagendakan pemanggilan pada Minggu depan.

 

Dalam surat sakit yang dilayangkan oleh mantan Sekda. Jika Mantan Sekda  mengalami sakit Asma. Sehingga tidak dapat menghadiri panggilan. Dengan tak hadirnya panggilan tersebut. Membuat pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan kembali melayangkan surat panggilan yang kembali akan dilayangkan kepada Mantan Sekda Kabupaten Seluma.

 

Panggilan tehadap mantan Sekda Kabupaten Seluma diketahui terkait dengan penyelidikan (Lid) yang saat ini masih dilakukan Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Terkait dengan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.

Kategori :