SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id - Ada lagi kasus yang diusut jaksa di DPRD Seluma. Ini pasca diketahui terdapat adanya dugaan fiktif di dalam anggaran belanja rutin di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Ternyata Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, hingga saat ini terus mengejar aliran pada pengelola anggaran belanja rutin di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Seluma tahun 2021. Dengan intens melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Plt Sekwan Kabupaten Seluma, yakni berinisialkan M Husni. Serta bendahara pengeluaran berinisialkan Rahmat dan PPTK berinisialkan Saikun.
BACA JUGA: 2000 Pelaku Usaha Perikanan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Bugatti Veyron: Perpaduan Elegan Antara Desain, Fitur Otomatis, dan Teknologi Inovatif
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, akan aliran anggaran fiktif di Sekretariat DPRD. Termasuk kemana aliran anggaran fiktif tersebut," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH.
Dikatakannya, dalam penyidikan masih akan terus dilakukan. Sehingga tersangka dalam kasus ini berkemungkinan akan bertambah. Hanya saja tetap menunggu hasil penghitungan Kerugian Negara (KN) yang dilakukan oleh akuntan.
Kerugian yang ada saat ini sebesar Rp 1,3 miliar yang masih merupakan estimasi. Karena memang terdapat 11 aitem belanja rutin pada tahun 2021 yang diduga fiktif di laksanakan. Yakni meliputi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), Makan Minum, honorarium, pemelihara kendaraan dinas, publikasi, Pembelian ATK. Serta beberapa item lainnya yang terindikasi fiktif.
"KN masih dalam proses, kita masih menunggu. Sehingga nanti baru bisa diketahui kegiatan yang fiktif," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini penyidik masih meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan intensif. Mengingat penyidik masih fokus pada pemeriksaan berkas BTT yang kembali dilimpahkan ke penyidik.