"Statusnya masih penyelidikan, dimana nanti kita masih akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Untuk kita mintai klarifikasi," tegasnya.
Didalam penyelidikan yang masih dilakukan. Selain melakukan pengecekan atau olah TKP. Pihak penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Yakni pihak pelapor dalam hal ini Humas PT SIL. Serta tiga orang saksi dari pihak PT SIL.(ctr)
BACA JUGA:Masa Depan Elektrifikasi Rolls-Royce Merajut Kecepatan, Kemewahan, dan Teknologi
BACA JUGA:Keterampilan Menganyam Bambu, Tingkat Nilai Ekonomi