"Ada sekitar 2 hektare lahan yang terbakar. Karena awal mula kebakaran itu ada warga yang punya kebun membakar semak belukar di kebunnya yang berada di perbatasan kebun perusahaan kami. Walau sudah ada batas parit gajah tapi api kemudian merembet ke kebun perusahaan kami," terangnya.
Api baru berangsur-angsur dapat dipadamkan pada sore harinya. Lantaran lokasi kebakaran berada di areal lahan gambut. Sehingga menyulitkan proses pemadaman api yang dilakukan oleh petugas keamanan PT SIL.
BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Antisipasi DBD
"Mereka sebelumnya sudah dikasih nasehat sama tim scurity, jangan ada lakukan pembakaran hutan. Karena ditakutkan merembet ke lahan kita. Lahan kita dengan masyarakat itu ada pembatas parit, tetapi masih menyebrang ke lahan kita," terangnya.
Sementara itu, dalam laporan resminya ke Polres Seluma, sebanyak 2 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Satreskrim Polres Seluma agar dapat memproses hukum oknum pemilik lahan yang dinilai lalai dan telah membakar areal perkebunan perusahaan.(ctr)