BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dana kelurahan bersumber dari DAU rata-rata penerima Rp.200 juta di tahun 2023 sudah dicairkan. Hal tersebut berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengalokasikan dana kelurahan.
BACA JUGA:Pemugaran Masjid Al-Ikhsan Desa Lawang Agung Kedurang, Bupati Bengkulu Selatan Turun Langsung
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljohari MM membenarkan dana kelurahan untuk 16 kelurahan sudah dicairkan untuk tahun 2023 bersumber dari dana DAU. Yang mana masing-masing kelurahan mendapat dana kisaran Rp.200 juta, dimana dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan perasarana kelurahan serta dana pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan Kelurahan,"ungkap Fikri Aljohari.
Diakui Fikiri, tahun 2024 dana kelurahan akan kembali digulirkan. Sebab sudah terprogram alias sudah terpormat. Ini artinya tidak bisa diganggu gugat alias dilakukan pegeseran anggaran. "Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan sebagai bentuk pelayanan sosial dasar yang memiliki dampak secara langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat,"ucap Fikri.
Untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat diperlukan suatu program pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat. Maka adanya dukungan pendanaan untuk kelurahan dari alokasi APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang diharapkan mampu memenuhi pendanaan kelurahan. "Hadirnya dana kelurahan ini dapat digunakan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat. Tujuannya agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,"sebut Fikri.(yes)