Polisi Dalami Jaringan Residivis Pencurian. Kerap Beraksi di Seluma

Selasa 14-11-2023,10:18 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Saat ini,  Kepolisian jajaran Polres Seluma  masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lainnya. Dalam kasus  pencurian sepeda motor dan handphone yang telah dilakukan oleh IR (58) warga Desa Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo yang diketahui merupakan seorang Residivis dalam kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Kesehatan Bengkulu Selatan Menuju Zero New Stunting

BACA JUGA:Bugatti La Voiture Noire Mobil Pilihan Produk Prancis Pertama Memasuki Pasar Otomitif di Dunia

 

"Untuk saat ini masih kita dalami, terkait dengan adanya dugaan pelaku lainnya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH.

 

Diterangkan Waka Polres, pendalaman terhadap terduga pelaku lainnya masih dilakukan. Usai diamankannya satu orang terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di camp pekerja perkebunan kelapa sawit Kecamatan Seluma Selatan. Pihaknya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain yang bekerjasama dengan terduga pelaku IR yang telah diamankan.

 

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan jaringan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Seluma ataupun di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga untuk mengetahui dimana saja tempat sepeda motor curian yang kerap dijual oleh para pelaku Curanmor.

 

"Masih kita dalami dugaan adanya penadah maupun penampung, maupun kerjasama yang ikut serta membantu dan sebagainya. Terduga pelaku ini juga seorang Residivis spesialis Curat dan Curanmor," tegasnya.

 

Kategori :