5 Mantan Anggota DPRD Seluma Tahun 2004 Yang Dipanggil Jaksa, Salah Satunya Mantan Ketua DPRD

Kamis 09-11-2023,18:56 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id - Ternyata dari   5  mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009 yang dipanggil jaksa Kejaksaan negeri, salah satunya merupakan mantan Ketua DPRD 2004-2009. Mantan Ketua ini, Drs. Zaryana Rait. Zaryana pernah menjadi pimpinan DPRD Seluma, saat tukar guling berlangsung. Bahkan Zaryana sempat ditahan dalam kasus di DPRD Seluma.

BACA JUGA:Bugatti Bolide: Kemewahan dan Teknologi Canggih dengan Harga 4.6 Juta Dolar AS

BACA JUGA:Ferrari, Eksklusivitas dan Performa Tinggi Yang Memikat Para Pencinta Otomotif

 

Saat ini, Zaryana mencalon DPRD dari Partai Golkar.

 

Mantan Ketua DPRD Seluma ini, menajdi 3 dari 5 mantan anggota DPRD Seluma yang  hadir di Kejaksaan Negeri Seluma, pada Kamis (9/11) siang. 

 

Dalam panggilan ini, hanya 3 mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tahun 2004-2009 yang menghadiri panggilan Kejaksaan yakni. Drs Zaryana, Jonaidi Syahri dan Sugeng  Zonrio, SH. 

 

Saat itu,  terlihat ketiganya menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Seluma, untuk dimintai klarifikasi oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Dari pantauan Radar Seluma, dalam pemeriksaan terhadap ketiga mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut. Dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan lebih dari 2 jam.

Kategori :