Suhartoyo Ketua MK Baru, Wakil Ketua Tetap Saldi Isra

Kamis 09-11-2023,13:02 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Selain memberhentikan dengan tidak hormat, MKMK juga memberikan waktu 2x24 jam untuk melakukan pemilihan pimpinan hakim MK yang baru.

 

Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan.

 

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat dana Rp33 Miliar, Hibah Pilkada 2024

BACA JUGA:Manna Expo, Tingkatkan Investasi Sebagai Peluang Bisnis

berita ini dilansir dari Disway.Id.

 

https://disway.id/read/740939/suhartoyo-gantikan-posisi-anwar-usman-sebagai-ketua-mk-saldi-isra-tetap-menjadi-wakil/15

Kategori :